Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Nikita Mirzani kekeuh ingin pengacara Indra Tarigan di penjara agar jera lantaran sudah menyeret putri sulungnya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly.
"Harus dia, harus dipenjara," ujar Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).
Dia berharap kasus dugaan pencemaran nama baik ini dapat membuat Indra Tarigan jera.
Itu semua dilakukannya agar tak ada lagi anak di bawah umur tidak dibawa-bawa itu ke permasalahan orang dewasa.
"Ya, supaya jadi pelajaran untuk orang dewasa agar kalau punya masalah dengan orang dewasa jangan dibawa anaknya," tutur Nikita Mirzani.
Pemain film 'Comic 8' itu memastikan jika Indra Tarigan tak juga di penjara ia akan terus bersuara untuk mendapatkan keadilan.
"Ya, kalau sampai dia enggak dipenjara, saya bakalan speak up terus sih, saya punya media sosial, banyak media untuk membawa kasus ini sampai benar-benar menemukan keadilan untuk saya dan anak saya," ucap Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani hadir dalam sidang Indra Tarigan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022) sebagai saksi.
Tak hanya Nikita, ia datang bersama putri sulungnya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly yang juga sebagai saksi serta asistennya, Dhea dan Mail.
Artis berusia 35 tahun itu datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas laporannya yaitu dugaan pencemaran nama baik.
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Silmi |