Dengan demikian, total aset yang bakal disita dari kasus penipuan Binomo pun akan terus bertambah.
"Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini, siapa yang mengkoordinir."
"Kita kejar di mana aset-asetnya supaya kita mendapatkan asetnya dan nanti kita akan tentukan."
"Kita lakukan proses penangkapan para tersangka tersebut dan sita aset-asetnya," tegas Whisnu.
Sebagai informasi, saat ini Bareskrim Polri telah menyita aset Indra Kenz senilai total Rp 55 miliar.
Aset-aset tersebut berupa satu buah mobil Tesla, Ferrari, 6 unit rumah dan bangunan di Sumatera Utara dan Tangerang.
Selain itu disita pula satu buah iphone, dua jam tangan, dan uang tunai sejumlah Rp 1.245.371.103.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |