Mereka juga meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.
"Untuk hari ini ada pemanggilan Pak Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong," kata pengacara Vanessa dan Rudiyanto, Brian Pranenda, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
"Kebetulan hari ini, memang tadi saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu, karena alasan kita lagi mempersiapkan ya, bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada."
"Vanessa pun sedang mengumpulkan bukti-bukti transaksi keuangan yang ada," imbuhnya.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |