Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, polisi mengungkap bahwa kekasih Indra Kenz yakni Vanessa Khong telah ditahan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Vanessa juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok trading yang awalnya menyeret nama Indra.
Tak hanya itu, sebelumnya ia mengaku hanya menerima Rp 10 juta dari sang kekasih.
Padahal, sebelum kasus ini mencuat, santer terdengar dirinya menerima miliaran rupiah dari Indra.
"Kami sampaikan terkait hubungan bisnis tapi menurut penyampaiannya dijanjikan dia akan mendapat uang sekitar Rp 2 M (miliar), namun hanya (menerima) Rp 10 juta yang dikasih," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip Grid.ID dari TribunSolo.com pada Selasa (19/4/2022).
Bahkan, dirinya pun sempat naik pitam ketika statusnya menjadi tersangka dalam kasus ini.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Selasa (19/4/2022), Vanessa pun langsung menuliskan uneg-unegnya bak tak terima dijadikan tersangka.
Bahkan, dirinya pun sampai menyenggol mantan kekasih Indra yakni Susyen Regina.
Ya, dirinya meminta pihak kepolisian juga memeriksa Susyen lantaran ia meyakini jika mantan kekasih Indra itu juga menerima aliran dana.
Pasalnya, Susyen pernah pergi berlibur ke Rusia bersama Indra sebelum menjalin hubungan dengannya.
Baca Juga: Dicekal Usai Berstatus Tersangka, Vanessa Khong Tak Bisa Jalan-jalan ke Luar Negeri
"Sebelum dia sama aku, si mbak ini juga menikmati dan menerima aliran dana yang lumayan banyak lho," kata Vanessa di akun @vanessakhongg.
"Kan pernah dibawa jalan-jalan ke Rusia kan mbak? Pernah dibeliin ini itu juga kan mbak? Siap-siap aja ya hehe," lanjutnya.
Namun, baru-baru ini akhirnya Vanessa juga turut ditahan pihak kepolisian.
Dikutip Grid.ID dari WARTAKOTAlive.com pada Selasa (19/4/2022), Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa Vanessa dan sang ayah yakni Rudianto Pei diteriksa pada Senin (18/4/2022).
Keduanya diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemeriksaan itu pun berlangsung selama 8 jam yakni dari pukul 15.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.
Setelah pemeriksaan usai, keduanya pun langsung ditahan.
Hal itu pun dibenarkan oleh Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi. Selesai pemeriksaan semalam pukul 23.00 WIB," ujarnya.
Ia mengungkap bahwa Vanessa dan sang ayah akan ditahan selama 20 hari lamanya.
Wah, bagaimana menurutmu?
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Silmi |