Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Seorang suami di Kabupaten Kudus berinisial AS (32) tega membakar istri dan anaknya yang baru berusia 1,5 bulan.
Peristiwa pembakaran ibu dan anak itu terjadi di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, pada Sabtu (16/4/2022).
Entah karena apa, AS tega membakar istrinya yang berinisial SL (22) dan bayinya MS yang masih kecil.
Akibat kejadian tersebut, nyawa bayi sang pelaku yang tak berdosa itu tak tertolong dan meninggal dunia.
Sementara, SL (22) yang mengalami luka bakar hingga 95 persen pada akhirnya juga meninggal dunia.
Selain istri dan anak, pelaku AS rupanya juga mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya akibat kejadian tersebut.
Melansir dari Tribunnews.com, berdasarkan keterangan tetangga korban, Jumiah, pelaku AS datang ke rumah korban sekitar pukul 08.00 WIB.
AS dan SL diketahui masih berstatus suami-istri, namun keduanya sudah pisah ranjang.
Saat kejadian, Jumiah mengaku awalnya mendengar suara gaduh dari dalam rumah korban dan mendengar teriakan minta tolong.
Ia lalu menghampiri rumah korban, namuan pintu terkunci dari dalam dan melihat ada kepulan asap.
"Pintunya terkunci dari dalam rumah dan terdapat kepulan asap dari dalam rumah," kata Jumiah yang dikuitp Grid.ID dari Tribunnews.com, Rabu (20/4/2022).
Sontak, Jumiah kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar untuk mendobrak pintu dan korban ditemukan sudah tak sadarkan diri.
Sementara, pelaku AS diketahui langsung menyerahkan dirinya ke polisi usai membakar istri dan anaknya.
Namun, baru-baru ini beredar kabar bahwa AS meninggal dunia.
Mengutip dari Kompas.com, AS meninggal dunia di ICU RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Rabu (20/4/2022), pukul 12.10 WIB.
Direktur RSUD dr Loekmono Hadi, dr Abdul Azis Achyar menjelaskan, pasien AS meninggal dunia karena syok sepsis akibat luka bakar.
Syok sepsis adalah kegagalan organ yang terjadi karena infeksi yang parah.
Karena pelaku meninggal dunia, maka polisi akan menghentikan penyelidikan kasus tersebut dan proses hukumnya gugur.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Silmi |