Ancaman yang diterima ialah penyebaran data pribadi.
Tak hanya itu, tagihannya juga sudah meneror orang terdekat yang ada di kontak telepon genggam miliknya.
"Jadi aku mau klarifikasi soal masalah aku dengan pinjaman online yang menyangkut nama baik aku," ungkapnya.
"Gue banyak dirugiin karena masalah ini yaa," lanjutnya.
Lebih lanjut, Nugroho Adipradana selaku kuasa hukum Carina menjelaskan bahwa yang dialami kliennya menyangkut beberapa kasus pidana.
"Dari segi pidana udah jelas, lu bisa gugat di sana kalau kita ketemu orangnya, terus ada penipuan, pencurian identitas, ada pencemaran nama baik."
"Kan lu dibilang maling itu masuk penghinaan," kata Nugroho Adipradana.
Laporan polisi pun telah dibuat Carina, dengan harapan tidak mendapat kejadian yang sama.
Juga, pihak berwajib bisa membantu menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
"Kemarin sempet ke Polda sebelum ketemu mas Adi, cuman belum diproses lanjut aku maunya safe dulu aja," pungkas Carina.
(*)
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Mia Della Vita |