Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah tampaknya sudah tak sabar menunggu hasil pembagian warisan sang istri yang diduga masih disimpan Rizky Febian.
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Muhammad Ali Nurdin belakangan ini menggelar konferensi pers yang menyebut bahwa pihaknya akan segera melaporkan Rizky Febian jika tak kunjung membagi warisan Lina Jubaedah.
Berpegang pada pasal 385 tentang Undang-Undang merampas dan mengambil hak orang lain, Teddy Pardiyana bersama Muhammad Ali Nurdin akan segera melaporkan Rizky Febian dalam waktu dekat.
"Iya (akan dilaporkan), kita sudah bikin resumenya juga."
"Pasalnya pasal 385 mengenai 'Perbuatan Mengambil, merampas hak orang lain'," ujar Muhamad Ali Nurdin, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (24/5/2022).
Teddy kecewa dengan perlakuan Rizky Febian yang dinilai semena-mena.
Kekasih Mahalini itu dianggap tidak bertanggung jawab karena telah mengabaikan urusannya dengan keluarga sendiri.
Ali bahkan menyinggung soal profesi kedudukan Rizky Febian yang merupakan seorang artis.
"Harusnya kan duduk sama-sama, dibagi, tapi belum."
"Mungkin karena merasa lebih tinggi atau lebih kaya atau lebih bermartabat," sindir kuasa hukum Teddy.
Ali mengingatkan agar Rizky Febian tetap hormat kepada Teddy meskipun bukan ayah kandungnya.
Apalagi kepada sang anak dari hubungan Teddy dengan Lina yang masih satu darah daging dengannya.
"Jangan zalim sih sama orang lain, apalagi terhadap adik walaupun tidak satu ayah."
"Tapi kan satu rahim tuh, harusnya saling menyayangi, saling menghormati, saling support," ucap Ali.
Sebelumnya di tahun 2021, Teddy juga menuding anak-anak Sule tidak pernah menaruh perhatian pada Bintang, anak dari hubungan Teddy dan Lina.
Alih-alih mendapatkan belas kasihan, Teddy justru dibanjiri tudingan yang mengarah balik kepadanya.
Ia dianggap tak pernah mengurus buah hati semata wayangnya dengan Lina.
Namun, Ali membantah kabar yang beredar serta memastikan bahwa Bintang masih diurus dengan baik oleh sang ayah, Teddy.
"Artian dari mengurus itu mungkin ya, tidak harus setiap hari menyuapi, menceboki, memandikan."
"Kalo misalnya dia mampu membayar baby sitter untuk mengurus anaknya, kan lebih baik sebenarnya, namanya bapak pasti sayanglah sama anaknya," jelas sang pengacara.
(*)
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |