Saat itu, RW kedapatan tengah dipangku pria lain yang celananya diturunkan.
RW dan teman prianya itu lantas buru-buru menaikkan celananya masing-masing saat kepergok oleh suaminya.
Usai kejadian tersebut, SW lalu melapor ke Ketua RT setempat dengan harapan ada mediasi, namun tidak ada titik temu.
Alhasil, SW memutuskan untuk melaporkan istrinya ke UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, dengan dugaan perzinaan.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah menyelidiki semua saksi terakit laporan SW tersebut.
“Semua saksi yakni RW, SW, pamanya (ipar) serta pria terlapor, dalam penyelidikan,” kata Iptu M Anshori yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Sabtu (4/6/2022).
Kini, pihak kepolisian juga tengah menunggu hasil visum RW untuk memastikan apakah sudah terjadi perzinaan atau belum.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nesiana |