Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Pengacara Indra Tarigan menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menerima kabar perihal laporannya terhadap Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, Rabu (20/7/2022).
Di mana Nikita Mirzani diduga mengeluarkan pernyataan yang tidak pantas kepada Indra Tarigan dan ibunya.
"Unsurnya terpenuhi, penghinaannya kan sudah jelas dari kemarin, yang dibilang saya kayak monyet, Mama saya disuruh makan tai*, banyak lah."
"Pokoknya kayak binatang gitu lah bahasa-bahasanya tidak bagus," ungkap Indra Tarigan saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Indra Tarigan mengungkapkan perkembangan laporannya terhadap Nikita Mirzani berjalan dengan lancar.
"Jadi masalah kasus NM sejauh ini sangat bagus, dari mulai keterangan saksi ahli semua, dan ada kemungkinan segera akan ada perubahan status, yang tadinya jadi saksi dan segera akan menjadi tersangka," ungkap Indra Tarigan.
Sebelumnya, Indra Tarigan mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani sempat tidak hadir saat akan melakukan mediasi.
"Dan waktu itu kan yang namanya UU ITE itu dipertemukan dulu ya."
"Dia dua kali dipanggil nggak datang," ungkap Indra Tarigan.
Selain itu, Indra Tarigan mengungkapkan bahwa ada hal janggal yang terjadi pada kasus ini.
"Karena unsurnya terpenuhi, jadi dulu kasus ini kayaknya memang ada sesuatu gitu."
"Masa iya dari tersangka jadi saksi, dari mana dasarnya, apa undang-undangnya, tapi nggak perlu gue sebut namanya."
"Nanti akan gue sebut namanya yang bergerak gitu," ungkap Indra Tarigan.
Indra Tarigan melaporkan Nikita Mirzani dengan pasal UU ITE karena merasa tersinggung ketika orangtuanya dihina Nikita Mirzani melalui media sosial Instagram.
Sebelumnya Nikita Mirzani telah lebih dulu melaporkan Indra Tarigan dengan pasal UU ITE, pencemaran nama baik, dan perlindungan anak.
(*)
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Mia Della Vita |