"Peristiwanya jadi terang benderang, khususnya soal skema waktu kematian, dan tentu saja soal kondisi fisik dalam jenazah itu clear terkonfirmasi beberapa temuan kami," jelasnya.
Sayangnya, Komnas HAM belum bisa menyampaikan hasil kesimpulan dari temuan-temuan yang sudah terkumpul.
Pihaknya masih akan memanggil beberapa pihak yang memiliki kaitan dengan peristiwa kematian Brigadir J.
Ditambah, Komnas HAM masih akan menunggu hasil proses autopsi ulang yang akan digelar pada Rabu (27/7/2022) mendatang.
"Soal luka, secara proses imparsial sudah kami lalui. Sebenarnya kami juga sudah bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan," ujarnya.
"Namun demikian karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," tandas Choirul Anam.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J disebut tewas akibat insiden tembak-menembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.
Sontak, kasus tewasnya Brigadir J di tangan rekannya sesama ajudan Ferdy Sambo itu menyorot perhatian publik.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Silmi |