"Ya sudah. Bahkan kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut. Pembekuan rekening," kata Kepala Pusat PPATK Ivan Yustiavandana.
Meski demikian, Ivan tidak merinci rekening milik siapa saja yang dibekukan oleh PPATK terkait dengan transaksi dari rekening milik mendiang Brigadir J.
"Para pihak, saya tidak bisa sebutkan," tandas Ivan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Nesiana |