Setelah memeriksa 12 saksi, selanjutnya akan memeriksa terduga pelanggar kode etik, Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Setelah nanti secara keseluruhan pemeriksaan para saksi setelah dilaksanakan, baru akan dilaksanakan pemeriksaan terduga pelanggar," tandasnya.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |