“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” kata Putri.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan bahwa Putri tetap berhak untuk bertemu dengan anak-anaknya yang masih berusia di bawah 5 tahun.
“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan itu tetap diberikan kesempatan bertemu dengan putranya, kami berikan,” kata Listyo Sigit, dikutip dari Kompas.tv.
(*)
Source | : | Kompas.com,Kompas.tv |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |