Kemudian, ia juga menambahkan jika kemunculan pelaku bisa diwakili kuasa hukumnya.
"Maka kemudian tetap diizinkan untuk menampilkan narasumber diwakili kuasa hukum yang bersangkutan atau apapun nanti statusnya orang ini," lanjut dia.
Baca Juga: Hilang Respect, Inul Daratista Unfollow Rizky Billar: Gak Simpati Lagi
(*)
Source | : | Tribun Medan,Tribun Seleb,KOMPAS.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Silmi |