Pihak Prabowo sendiri menuntut tentang adanya pembodohan dalam tayangan video yang dilakukan oleh Baim.
"Kalau secara umum saya merasa dirugikan karena ini menurut pasal 14 ayat 1 ini sudah jelas video hoaks atau kebohongan yang dilakukan Baim, jelas ini dirugikan karena dibodohi, Ini pribadi yah," tuturnya.
"Dan kebetulan Ibu saya juga seorang anggota polri, kayak yang 'wah kalau ibu gue yang lo giniin gue hajar lo'," pungkasnya.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nur Andriana |
Editor | : | Citra Widani |