"Gua percaya kesempatan, gua percaya apapun, tapi ya biarkan ini terbukti dulu."
"Dan kalo iya (terbukti), biarkan dia menjalani hukuman sesuai Undang-Undang dan peraturan yang ada," pungkas Melanie.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana |