Sebagai informasi, rumah Wanda Hamidah yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sempat digruduk oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Satpol PP, dan kepolisian beberapa waktu lalu.
Keluarga Wanda Hamidah dipaksa segera mengosongkan rumah yang telah dihuni sejak 1962 itu.
Akan tetapi, aksi tersebut berhasil dihentikan atas perintah anggota DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina.
Hamid Husein, paman dari Wanda Hamidah sempat mencoba mengurus penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 1.000 dan 1.001 dari rumah yang ditempati Wanda.
Namun, SHGB rumah itu justru sudah terlebih dahulu tercatat atas nama Japto Soerjosoemarno dengan alamat berbeda.
(*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |