Grid.ID - Bocah 6 tahun, Malika diculik 26 hari lamanya.
Pelaku penculik Malika ternyata mantan narapi kasus pencabulan anak, yang kini kembali jalani proses pidana.
Penculik Malika yang merupakan mantan napi kasus pencabulan anak itu berkilah ingat anak.
Sebagaimana diketahui, setelah lebih kurang 26 hari dibawa kabur penculik, Malika (6) akhirnya ditemukan pada Senin (2/1/2023) malam.
Malika sempat menghilang usai dibawa kabur oleh seseorang di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terjadi pada 7 Desember 2022.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat pun telah menangkap pelaku yang ditengarai memiliki nama asli Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.
Berdasarkan keterangannya, pelaku mengaku tidak berniat menculik Malika. Ia mengatakan sengaja membawa Malika lantaran ia teringat dengan anaknya.
"Saya ingat anak. Jadi, dia itu saya anggap anak saya sendiri, Pak. Begitu ceritanya," ujar pelaku yang diduga memiliki nama asli Iwan itu, saat diinterogasi di lokasi penangkapan, dilansir dari Kompas TV, Selasa (3/1/2023).
Namun, tak banyak informasi yang didapatkan dari pelaku.
Saat ditanya lebih lanjut, pelaku hanya melontarkan kalimat yang mengambang.
"Tujuan saya bukan menculik. Saya hanya disuruh Mas Heri untuk mengambil aluminium. Saya baru kenal di jalan," kata pelaku.