"Ini relevan karena ada kaitannya dengan bohong-bohong dan macam-macam ditambah dengan keterangan ahli di bidang itu dan ahli itu disumpah di depan hakim maka itu menjadi sah menjadi alat bukti," paparnya.
Seperti diketahui, Ricky Rizal menghadirkan dua orang saksi ahli dalam persidangan kematian Brigadir J.
Dua saksi ahli yang dihadirkan Ricky Rizal adalah ahli hukum pidana Firman Wijaya serta Solahudin.
Selain Ricky Rizal, empat terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer dan Kuat Maruf juga masih menjalani persidangan.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Silmi |