Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Disentil Deddy Corbuzier, KPI buka suara terkait wara-wirinya Fajar Sadboy di TV.
KPI beri tanggapan pamungkas kepada Deddy Corbuzier terkait Pasal yang disinggung oleh sang Youtuber.
Lantas, seperti apa respons KPI untuk sindiran Deddy Corbuzier?
Beberapa waktu lalu, Deddy Corbuzier sempat menyinggung kemunculan Fajar Sadboy di televisi dalam unggahan Instagram pribadinya.
Menurut Deddy Corbuzier, kemunculan Fajar Sadboy di televisi harusnya menjadi sorotan KPI.
Pasalnya, Fajar Sadboy merupakan anak-anak di bawah umur.
Kehadiran Fajar di televisi bersama mantannya yang membicarakan percintaan anak muda membuat Deddy Corbuzier heran.
Sebab, Fajar masih dibiarkan muncul di TV, padahal KPI sendiri mempunyai Pasal yang mengatur tentang kehadiran anak-anak di bawah umur di televisi.
Pasal yang disebutkan oleh Deddy Corbuzier adalah Pasal 29 peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran.
Selain itu, Deddy Corbuzier juga sempat ditentang karena mewawancarai anak di bawah usia dalam acara 'Hitam Putih' yang dibawakannya dulu.
"Permasalahannya adalah dia pada saat ada di TV, mana KPI? Mana KPI? Mana? Kan katanya anda melindungi hak anak-anak," ungkap Deddy.
"Saya pernah di Hitam Putih ngundang anak kecil kena KPI, kena saya. Pertanyaannya sekarang ketika Fajar Sadboy dan mantannya usia di bawah umur, masuk ke TV, mana KPI?" protesnya.
Diserang oleh Deddy Corbuzier, pihak KPI langsung gerak cepat buka suara.
Melansir dari video yang diunggah Instagram @rumpi_gosip, Komisioner Pusat KPI Mimah Susanti memberikan tanggapan pamungkasnya.
Mimah Susanti mengatakan bahwa Pasal yang disebutkan oleh Deddy Corbuzier itu tidak tepat.
"Soal Deddy Corbuzier, ini soal Pasal atau pasar nih Bu? Kalau pasal, apa yang disampaikan Deddy Corbuzier itu nggak tepat," balas Mimah.
Mimah menilai bahwa Fajar Sadboy tidak menceritakan tentang perceraian, perselingkuhan, dan traumatik.
Fajar hanya diwawancarai terkait percintaan anak muda.
Oleh karena itu, apa yang dibicarakan oleh Fajar Sadboy saat muncul di TV tidak melanggar Pasal tersebut.
"Pasal 29 yang disebutkan Deddy Corbuzier itu nggak tepat karena Fajar nggak ada traumatik, nggak ada ngomongin perceraian, nggak ada perselingkuhan, hanya percintaan anak muda, cinta monyet," tutur Mimah.
"Dan secara eksplisit pada prediksi P3SPS, nggak disebutin bahwa soal percintaan cinta monyet. Nah ini kan berat," imbuhnya.
Tak hanya itu, Mimah mengatakan bahwa fenomena tersebut menjadi tantangan bagi KPI.
"Jadi ini tantangan yang dihadapi oleh KPI karena kalau nggak secara eksplisit diatur, kami tuh bekerja berdasar aturan," sambungnya.
Mimah juga menghargai pendapat dari Deddy Corbuzier.
Namun tak menampik bahwa menurut Mimah, Deddy Corbuzier harus meningkatkan literasinya terkait Pasal yang diatur oleh KPI.
"Dan saya menghargai Pak Deddy Corbuzier sebagai masyarakat yang memang perlu diliterasi," tukas Mimah.
Dari unggahan tersebut, rupanya banyak netizen yang tak mempermasalahkan kehadiran Fajar di televisi.
Kehadiran Fajar justru dinilai menjadi hiburan bagi warganet.
"Tapi fajar menghibur kok ...yg tadinya sedih aku jadi ketawa," ucap @abila_sh****.
"Bagi ku fajar menghibur banget kok di tengah tekanan ekonomi gw hahahah," tambah @stellatanjung_lam****.
"Menghibur ko dia. Dia ga menjual derita menurut saya. Dia berkomedi dengan karakter," imbuh @bundam****.
"Pas nonton s Pajar aku bisa tertawa ngakak dan tersenyum,pusing kl nonton yg ribut2 tuh mana yg bener mana yg salah," timpal @kerupukpalembang****.
Baca Juga: Ramai Hashtag Boikot Lesti Kejora, Sandy Arifin Bagikan Kondisi sang Biduan Saat ini
(*)
Source | : | |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |