Sebelumnya, Nikita juga sempat mengutarakan harapannya agar Ferdy Sambo bisa mengajukan banding sehingga dapat meringankan hukuman yang akan diterima oleh Ferdy Sambo.
Selama siaran langsung tersebut, Nikita Mirzani tak hanya menanggapi vonis mati Ferdy Sambo namun ia juga memberikan pesan untuk orang tua Brigadir J serta Bharada Richard Eliezer.
Nikita Mirzani berpesan kepada orang tua Brigadir J untuk mengikhlaskan semua yang telah terjadi.
Hal tersebut harus dilakukan oleh orang tua Brigadir J demi sang anak yang sudah tenang di surga.
"Gue berpesan untuk kedua orang tua Brigadir J untuk mengikhlaskan, jangan taro dendam dalam hatimu, ikhlaskan saja udah," Ucap Nikita Mirzani.
Dengan putusan yang telah ditetapkan oleh Hakim atas kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawati hingga Richard Eliezer ini, Nikita Mirzani berharap Ferdy Sambo melakukan banding.
"Gue sih berharapnya Sambo mengajukan banding, dari hukuman vonis mati jadi seumur hidup," katanya.
"Dari seumur hidup itu aja sudah cukup, orang pasti akan ada tobatnya, berikan waktu orang untuk tobat atas kesalahan yang dia lakukan," ujar Nikita.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bakal Nikah ke-4 Kalinya? Fitri Salhuteru Ungkap Rencana dalam Waktu Dekat
Total kelima terdakwah telah menerima hukuman masing-masing untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kelima terdakwah yaitu Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawati 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 18 tahun penjara, Ricky Rizal 15 tahun penjara dan Richard Eliezer 18 bulan penjara.
Artikel ini telah tayang di laman TribunPalembang dengan judul: Hakim Wahyu Imam Santoso Jadi Sasaran Kemarahan Nikita Mirzani, Tak Terima Ferdy Sambo Divonis Mati (*)