Keduanya pun dilaporkan ke polisi dan resmi menjadi tersangka.
"(Pelaku) mengirimkan DM yang berupa bunyi ancaman akan menyebarkan video. Termasuk mengirimkan capture," tandasnya.
Baca Juga: Rebecca Klopper Tersipu Malu Dapat Pujian Begini dari Oma Gala, Auto Jadi Calon Menantu?
"Waktu itu jumlahnya sekitar Rp 30 juta," tukas Ahmad.
"Terhadap laporan polisi yang saya buat (Oktober 2022 lalu), ditetapkan dua orang tersangka bernama RFM dan NR."
"Keduanya sempat ditahan oleh pihak kepolisian ya," sambung Ahmad.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Citra Widani |