"Untuk menyelamatkan satu orang anak ya dia harus melakukan hal itu (pernikahan)," ucap pakar hukum Sondang Tarida Tampubolon dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Sondang juga mengatakan bahwa Rezky dan Wenny nantinya dapat memutuskan untuk berpisah apabila status hukum anak sudah sah di mata negara.
"Terlepas dari itu setelah mereka menikah kemudian memutuskan bercerai ya silakan saja."
"Tapi status hukum anak ini akan menjadi jelas secara hukum," pungkas Sondang Tarida.
(*)
Source | : | Instagram,YouTube |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Citra Widani |