Grid.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia menggelar sosialisasi bertajuk Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja dan Uji Coba Norma 100 pada Jumat (23/6/2023).
Setidaknya, ada 50 perusahaan yang mengikuti sosialisasi tersebut. Kemenaker pun mengapresiasi partisipasi para pelaku industri yang menghadiri kegiatan sosialisasi.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemenaker Haiyani Rumondang mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan langkah Kemenaker untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemerintah dalam memenuhi norma ketenagakerjaan.
Selain itu, kata Haiyani, sosialisasi itu juga menjadi tindak lanjut komitmen Kemenaker dan Kadin Indonesia untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.
Baca Juga: Kemenaker Gelar K3 Awards untuk Gubernur dan Perusahaan
"Kami meyakini keberhasilan pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja dapat terwujud apabila adanya komitmen dan persepsi yang sama dari pelaku Hubungan Industrial," ujarnya dalam Siaran Pers Biro Humas Kemenaker yang diterima Grid.ID, Senin (26/6/2023).
Dalam sosialisasi tersebut, Haiyani juga menyinggung tentang Keputusan Kemenaker (Kepmenaker) Nomor 88 tahun 2023 sebagai wujud pemerintah bersama stakeholder untuk meningkatkan kualitas perlindungan terhadap tenaga kerja di Indonesia.
Ia pun berpendapat bahwa perusahaan perlu membuat regulasi dan kebijakan yang jelas mengenai penanganan kekerasan sesual di tempat kerja.
"Kekerasan seksual di tempat kerja akan merugikan semua pihak, baik korban maupun perusahaan. Reputasi perusahaan akan buruk ketika terjadi kekerasan seksual di tempat kerja. Karena itu, mari kita sama-sama pahami dan terapkan cara mencegah dan menangani terjadinya kekerasan seksual di tempat kerja," imbuhnya.
Baca Juga: Kemnaker Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Pengujian K3 untuk Masyarakat Industri
Pada kesempatan yang sama, Direktur Binariksa Kemnaker Yuli Adiratna mengatakan bahwa Kemenaker siap meluncurkan terobosan baru berbasis jaringan web untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kerja, yaitu melalui Norma 100.
Menurut Yuli, kehadiran Norma 100 diharapkan dapat membantu mengoptimalkan kinerja pengawas ketenagakerjaan yang jumlah sebarannya belum merata di seluruh Indonesia.
"Jumlah pengawas ketenagakerjaan Kemenaker sebanyak 1.547 orang, dengan sebaran di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Mereka tak akan mampu memeriksa norma ketenagakerjaan terhadap 100.000 perusahaan setiap tahunnya," ujar Yuli.
Sementara itu, Yuli menambahkan, jumlah perusahaan yang wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan (WLKP) online pada 2023 mencapai 1,5 juta perusahaan.
Oleh sebab itu, Norma 100 yang akan diluncurkan pada 27 Juni 2023 hadir sebagai metode pemeriksaan mandiri (self-assessment) yang berfungsi untuk membantu mengumpulkan laporan pelaksanaan norma ketenagakerjaan di masing-masing perusahaan.
"Kenapa disebut Norma 100? Karena isinya berjumlah 100 pertanyaan. Jawabnya cuma yes atau no saja. Jadi, perusahaan juga tak harus sibuk melayani petugas (pengawas ketenagakerjaan) di lapangan karena mereka hanya perlu melaporkan secara berkala melalui kemnaker.go.id," pungkas Yuli.
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |