Oleh karena itu, PT PHC langsung melaporkan kasus penipuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Dengan harapan, tidak ada pelaku lainya yang berusaha melakukan kejahatan serupa
"Kami tidak berharap ada Susanto-Susanto lagi nantinya dan enggak ada korban lagi, itu yang sebenarnya komitmen manajemen. Kami punya tanggung jawab moral disini," tutupnya.
Kejahatan-kejahatan Susanto Sedangkan, berdasarkan penelusuran Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Sugeng Subagyo, rekam jejak Susanto pernah mendapat laporan dari rumah sakit tempatnya bekerja pada tahun 2011.
Bahkan, dokter gadungan Susanto ini pernah dipenjara selama 20 bulan.
Berikut catatan kejahatan Susanto:
1. Pernah bekerja di RS Gunung Sawo
Pada 23 Maret 2011 lalu, Polres Kutai Timur pernah melakukan pengecekan langsung di RS Gunung Sawo, mengenai status tersangka yang pernah bekerja selama 2 bulan dari Februari hingga April 2008.
2. Jadi Dirut RS di Grobogan
Susanto yang hanya lulusan SMA ini juga pernah bekerja di RS Habibullah di Jalan Raya Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan, Jawa Tengah.
AKP Sugeng Subagyo yang memimpin tim penyidik yang membawa tersangka dokter gadungan, Susanto, melakukan penelusuran ke rumah M. Abdul Rauf, selaku Ketua Yayasan RS Habibullah.
Diketahui Susanto pernah diangkat sebagai Dirut tahun 2008. Setelah itu ia pamit ke Surabaya, dan tidak muncul lagi.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Irene Cynthia |