Grid.ID – Satu tahun berlalu usai Dea Onlyfans terseret kasus hukum karena mendagangkan konten asusila di dunia maya.
Kini, Dea Onlyfans sudah dinyatakan bebas murni dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kabar kebebasannya itu sempat ia bagikan lewat akun media sosialnya.
Diketahui Dea ditangkap pada Maret 2022 karena kasus pornografi.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa Dea OnlyFans divonis 10 bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider 2 bulan kurungan.
Setelah bebas, Dea mengaku tak mau lagi membuat konten video dewasa.
Hal itu lantaran Dea OnlyFans mengetahui resiko dari membuat konten video dewasa itu.
"Aku enggak mau lanjutin karir sebagai 'konten kreator dewasa'," ujar Dea OnlyFans dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (29/09/2023).
Dea mengatakan sudah mengetahui kalau perbuatannya dulu melanggar hukum hingga masuk penjara.
"Karena ya sekarang aku udah tahu resikonya secara hukum itu ilegal dan melanggar pasal," ujarnya.
Setelah bebas, Dea pun langsung aktif di media sosial Instagram pribadinya.
Ia mengaku naik 10 kilogram selama mendekam di penjara.
Desa sempat mengumumkan kebebasannya di Instagram storynya.
"Finally my day has come. Thank u so much for everything guys," tulisnya dengan emoji menangis.
Ia pun juga membagikan foto berkas yang dicap dengan tulisan 'Bebas Murni'.
Selain itu Dea juga mengungkpakan perubahan pada dirinya.
Dea OnlyFans menyebutkan kalau ia naik 10 kg.
"Iya aku naik 10 kg," katanya sambil tertawa.
Marshel Widianto beli video Dea OnlyFans
Diungkapkan Marshel Widianto, dirinya membeli satu google drive konten Dea OnlyFans seharga Rp 1,4 Juta.
“Belinya Rp 1,4 juta satu google drive,” ungkap Marshel Widianto.
Kemudian Marshel Widianto mengaku membeli konten Dea OnlyFans itu hanya untuk konsumsi pribadi.
"Konsumsi pribadi,” ucap Marshel Widianto.
“Masa bayar tiba-tiba sebaran lagi. Bayar dulu baru gw kasih,” sambungnya bercanda.
Diakui Marshel Widianto kalau perbuatannya itu memang tidak bisa dibenarkan.
Maka dari itu Marshel Widianto mengaku salah dan meminta maaf.
“Ini perbuatan yang tidak bisa dibilang benar, saya juga mengaku salah," kata Marshel Widianto.
Dea Only Fans kembali bikin kehebohan
Di tengah kasus hukum yang masih berjalan, Dea Only Fans dikabarkan hamil.
Namun banyak yang menduga bahwa kabar Dea Only Fans berbadan dua hanya bual belaka.
Kehamilannya dituding settingan, Dea Only Fans beberkan bukti.
Pasalnya, ia mengaku telah hamil selama 23 minggu atau jalan lima bulan.
Padahal, kasus konten syurnya baru ramai beberapa waktu lalu.
Atas kondisinya tersebut, Dea pun berharap tidak ditahan oleh pihak kejaksaan.
Namun seiring berjalannya waktu, beredar kabar di akun sosial media Twitter yang mengaku sebagai teman Dea menyatakan, kehamilan selebgram video dewasa itu hanya sebuah kebohongan.
Lantas, benarkah hal tersebut?
Kabar itu langsung dibantah oleh Kuasa Hukum Dea, Herlambang Ponco saat dikonfirmasi wartawan Rabu (18/5/2022).
Menurutnya, kehamilan kliennya tidak bisa di-setting karena tak mungkin Dea menyembunyikan janin ke rahimnya.
"Kami kan ngomong ke publik itu juga harus ada tidak mungkin berkata bohong, kalau saya berkata bohong kan otomatis ada konsekuensi hukum, gitu aja," tegas Herlambang dikutip TribunStyle.com, Rabu, (18/5/2022).
Dea sendiri saat mengakui kehamilannya telah memberikan bukti hasil pemeriksaan janin atau foto USG ke penyidik.
Rencananya, Minggu depan kliennya akan kembali memeriksa kehamilannya ke dokter kandungan.
"Karena memang kan proses pemeriksaan kehamilan itu di kedokteran dua minggu sekali, jadi nanti baru minggu depan untuk proses secara menyeluruh gimana perkembangan janin dan sebagainya kita berikan kepada kepolisian itu Minggu depan," katanya.
Hukum Tetap Berjalan
Konten kreator Dea Only Fans bikin heboh dengan pengakuannya yang sedang berbadan dua.
Dikutip dari YouTube OFFICIAL NITNOT, Selasa (17/5/2022), Dea Only Fans hamil di tengah kasus pornografi yang menjeratnya.
Kehamilan wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti ini dikabarkan sudah memasuki 23 minggu atau jalan lima bulan.
Kuasa hukum Dea, Abdillah telah mengonfirmasi kepastian kliennya hamil.
"Mohon doanya, kondisi Mbak Dea sekarang lagi hamil," kata Abdillah saat mendampingi Dea menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).
Seperti yang diketahui, meski tak ditahan terkait kasus pornografi, Dea OnlyFand harus menjalani wajib lapor.
Berkaitan dengan kehamilan Dea itu, Abdillah meminta kepolisian maupun kejaksaan untuk bisa memberikan keringanan terhadap kliennya.
"Karena kondisi kehamilannya ini mohon doanya semoga ke depannya juga lancar," terang Abdillah.
"Dan pihak-pihak instansi pemerintahan terkait kepolisian, kejaksaan juga bisa melihat kondisi dari Dea itu sendiri."
"Semoga harapannya kami dari tim kuasa hukum, semoga ke depannya bisa lancar," paparnya.
Menurut Abdillah, kondisi Dea Only Fans sedang mengalami mual-mual.
Ditambah perjalanan dari Jawa Timur ke Jakarta yang memakan waktu cukup lama, membuat wanita 21 tahun itu kelelahan.
Baca Juga: Ini Alasan Dea Onlyfans Berharap Tidak Dipenjara Saat Hamil
"Kalau kondisi kesehatan sih mungkin sementara ya mual-mual, efek dari kehamilan," ungkap Abdillah.
Namun demikian, Abdillah memastikan proses hukum yang tengah dijalani Dea tetap berlanjut.
Pada saat ini, berkas perkara kasus pornografi Dea Only Fans akan segera diserahkan ke kejaksaan.
"Jadi harapan ke depannya tadi sudah ngobrol sama pihak kepolisian sebelum pelimpahan ke kejaksaan," ujar Abdillah.
"Semoga dari pihak kejaksaan melihat faktor lain-lain tersebut dari kondisinya Dea," sambungnya. (TribunJambi,com/ Vira Ramadhani, SriwijayaPost/Tribunnews.com/Indah) (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Kapok? Dea OnlyFans Bebas Murni, Ngaku Ogah Jadi Konten Kreator Video Dewasa Lagi, Kini Sadar Ilegal
Source | : | tribunnews,sriwijaya post,Tribunjambi.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Okki Margaretha |