Grid.ID - Jumat (13/10/2023) kemarin, penemuan seorang perempuan penuh luka di kamar hotel di Kota Solo, Jawa Tengah sempat gegerkan warga.
Tersangka yang diketahui berinisial DA (19) membuat pengakuan sebelum melakukan penganiayaan dan penusukan sempat berhubungan seksual dengan korban.
Tersangka juga mengungkap keinginannya untuk memiliki barang-barang berharga korban.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (13/10/2023), sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban D (24) warga Sumatera Selatan ditemukan penuh luka dan mengalami luka tusuk di leher.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan tersangka DA (19) warga Kabupaten Sukoharjo, Jateng, baru mengenal korban saat memesan aplikasi layanan seksual secara online.
"Diawali dengan memesan layanan seksual melalui online. Kemudian mendatangi lokasi. Tersangka sempat bertemu dengan korban dan sudah terjadi transaksi," kata Iwan Saktiadi, saat dikonfirmasi, Sabtu (14/10/2023).
Korban dan tersangka melakukan pertemuan di kamar hotel selama 15 menit sebelum terjadi penganiayaan dan penusukan ini.
"Mereka melakukan hubungan seksual. Lalu, tersangka ke kamar mandi setelah itu menunggu kelengahan korban dan terjadilah peristiwa kemarin," jelasnya.
Iwan menambahkan korban mengunakan pisau yang telah disiapkan dalam tasnya untuk melumpuhkan korban.
Tersangka ingin mendapatkan barang-barang milik korban.
"Memanfaatkan kelengahan korban kemudian tersangka berusaha menguasai barang-barang milik korban ada beberapa barang-barang yang mungkin menurut tersangka mempunyai nilai ekonomis," jelasnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nesiana |