"Tim langsung mencari dan melihat korban dalam posisi terbaring di tanah tanpa pakaian dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar AKP Rustang.
MF (16) mengaku telah menghabisi korban dengan cara mencekik korban hingga tewas.
"Pengakuannya MF ke kami, bocah itu dibunuh dengan cara dicekik," terang AKP Rustang.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait motif dari pembunuhan tersebut.
Saat ini kasus ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Palu |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Silmi |