Kemudian di notifikasi Grup WhatsApp RT yang berisi tetangga-tetangga sekitar muncul keterangan bahwa nomor hp ibu pelapor telah keluar dari grup.
Melihat kondisi tersebut terlapor kemudian mengeluarkan kalimat "Alhamdulillah genderuwo sadang e lungo" (alhamdulillah genderuwo sadangnya pergi) ke dalam group WhatsApp.
Keluarga pelapor mengetahui peristiwa tersebut karena akun WhatsApp Ayah pelapor masih bergabung dengan grup WhatsApp tersebut.
Ibu pelapor telah mengkonfirmasi kepada terlapor.
Lalu terlapor mengakui bahwa yang dimaksud "genderuwo sadang" tersebut adalah ibu pelapor.
Tak hanya itu saja, orangtua pelapor juga beberapa kali mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari anggota polisi tersebut.
Sebelum membuat laporan ke polisi, pada tanggal 22 Agustus 2023 terjadi percakapan antara ibu pelapor dengan terlapor yang mana kedua belah pihak mempunyai perbedaan pandangan yang sulit untuk disatukan.
Mengetahui orang tuanya mendapat penghinaan dan perlakuan tersebut, Idris Luthfi yang tinggal di Yogyakarta tak terima dan melaporkan oknum tersebut ke Propam Polres Blora 29 Agustus 2023 lalu.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan baik pelapor, saksi -saksi maupun terlapor, Rabu 8 November 2023 Polres Blora menggelar sidang disiplin.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Alih-alih Mengayomi, Polisi di Blora Malah Sebut Tetangganya 'Genderuwo' di Grup WA RT, Disidang
(*)
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |