Untuk kasus ini, korban dari Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan Nia Daniaty berjumlah 179 orang yang merasa dirugikan oleh para tergugat.
Baca Juga: Tok! Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan Nia Daniaty Dihukum Kembalikan Uang Rp8,1 Miliar pada Korban Penipuan CPNS
(*)