"Yaitu Ryan ini agar Ria dalam setahun, beberapa kali datang ke Aceh untuk bertemu keluarga besarnya, berapa hari tinggal di rumahnya," tambahnya.
Diketahui gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
(*)
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |