Laporan Wartawan Grid.ID, Ragiita Desyaningrum
Grid.ID - DJ Angger Dimas menyangkal pernyataan mantan istrinya, Tamara Tyasmara, yang menyebutkan bahwa putranya, Dante, bisa bereneng.
Sebelumnya, Tamara menyebutkan bahwa Dante bisa berenang karena mengikuti kursus renang sejak dini.
Angger membenarkan bahwa putranya sempat ikut kursus renang saat usia 1-2 tahun dan berhenti sebelum pandemi.
Namun, Angger juga mengatakan bahwa Dante belum bisa berenang.
"Yang biasanya ngomong suka berenang siapa?" kata Angger di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/2/2024).
"Pertama, saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan itu. Kedua, iya, waktu umur 1 tahun sampai 2 tahun sempat les renang di tempat teman saya di kawasam Buana Indah dan kita udahan karena Covid. Itu aja. Saya anggap anak saya belum bisa renang," lanjutnya.
Angger menyatakan bahwa terakhir bertemu Dante, bocah itu sempat bilang tidak ingin berenang lagi.
Bahkan Dante meminta Angger untuk bicara dengan Tamara soal keengganannya untuk berenang.
"Anak saya selalu bilang, terakhir ketemu saya sebulan ini emang nggak mau berenang gitu. 'Bapak kakak udah nggak mau berenang. Tolong bilang mama'," ujar Angger.
Lebih lanjut, Angger mengaku tidak pernah berhubungan lagi dengan mantan istrinya.
Baca Juga: Dante Diduga Sengaja Ditenggelamkan, Angger Dimas Geram: Bukan Perlakuan Manusia!
Karena itulah ia tidak pernah dimintai izin oleh Tamara untuk membawa Dante les berenang.
Pun soal Dante yang dititipkan pada tersangka, Angger mengaku tidak tahu menahu.
"Silahkan tanya ke ibunya Dante, yang jelas saya tidak diberitahukan," jelas Angger.
"Kita (Angger dan Tamara) udah nggak ada hubungan 2 tahun, eh 3 tahun. Saya komunikasi sama anak saya langsung," pungkasnya.
Sebagai informasi, anak dari aktris Tamara Tyasmara, Dante (6) tewas karena tenggelam di kolam renang yang ada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap YA di rumah kontrakannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat (9/2/2024).
Saat ini, YA masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan juga pemeriksaan kesehatan.
Atas kasus ini, YA dijerat oleh pasal berlapis, di antaranya pasal kekerasan terhadap anak, pembunuhan, dan pembunuhan berencana.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |