"Yakinlah tidak akan ada bantuan khusus dan pelaku akan segera ditangkap," tambahnya.
Polisi Khyber Pakhtunkhwa menghubungi Badan Investigasi Federal (FIA) karena mengeluarkan surat perintah atas tersangka Mujahid.
Selama penyelidikan, terungkap bahwa Mujahid Afridi telah meninggalkan Pakistan ke Arab Saudi.
Dia mengatakan terdakwa telah berangkat ke bandara Islamabad segera setelah melakukan kejahatan.
Sebuah tim investigasi gabungan (JIT) juga telah dibentuk untuk menyelidiki pembunuhan mahasiswa kedokteran ini.
Ditangkap Interpol dan Dijatuhi Hukuman Mati
Meski sudah berusaha melarikan diri, Mujahid Afridi akhirnya berhasil ditangkap polisi international (Interpol) dan dibawa kembali ke negaranya untuk diadili.
Pada bulan Juni tahun 2021, Pengadilan Distrik dan Sidang di Peshawar menjatuhkan hukuman mati kepada Mujahidullah karena membunuh Asma.
Hakim Distrik dan Sidang Ashfaq Taj mengumumkan perintah singkat yang menjatuhkan hukuman mati dan denda sebesar Rs300.000 kepada terdakwa.
Ayah Korban Memaafkan Pelaku
Setelah kematian Aasma Rani, keluarga pelaku ternyata sempat berusaha untuk damai.
Source | : | The News,geo.tv,Pakistan Today |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |