Di tengah percekcokan, Gathan mengeluarkan senjata api lalu melakukan penembakan ke atas.
Pada saat itu Andika berhasil kabur ke lantai dua kantornya dan menutup pintu.
Selanjutnya Gathan kembali melepaskan dua peluru yang ternyata mengenai kaca jendela.
Atas perbuatannya ini, Gathan Saleh dijerat dua pasal yaitu kepemilikan senjata api dan percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 12 tahun dan 15 tahun penjara.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |