Chandrika Chika dan teman-temannya kini terancam hukuman hingga empat tahun penjara.
"Pasal yang kita gunakan 127 nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun," pungkasnya.
(*)
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |