Grid.ID - Kecelakaan maut dialami oleh Rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Kecelakaan maut rombongan siswa SMK Depok itu terjadi pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 18.45 WIB.
Dilansir dari Bangkapos.com, korban kecelakaan itu mencapai 64 orang.
Dari 64 orang itu, 11 orang dinyatakan meninggal, 13 luka berat dan 40 luka ringan.
"Total seluruhnya dari korban yang terlibat kecelakaan itu ada 64. 64 korban ini terdiri dari 11 yang meninggal dunia, 13 luka berat dan 40 luka ringan," kata Kabid Humas Polsa Metro Jaya Kombes Jules Abraham Abast di RSUD Subang, Jawa Barat, Minggu (12/5/2024).
Jules mengatakan 10 orang korban meninggal dunia merupakan warga Depok.
Sementara itu, satu orang lainnya warga Subang.
Satu jasad korban asal Subang diketahui merupakan pengendara motor yang berada di lokasi saat kecelakaan berlangsung.
Jasad tersebut kini telah diserahkan kepada keluarga.
Sementara 10 korban lainnya saat ini jasadnya masih berada di RSUD Subang.
Polisi masih menunggu data antemortem dan postmortem dari pihak keluarga korban.
Berdasarkan keterangan saksi mata bernama Sandi (36), bus siswa SMK itu melaju arah Bandung menuju Subang tersebut diduga dalam kondisi mesin mati.
Bahkan saat bus melaju kencang tak ada suara klakson sebagai tanda bahwa rem dalam keadaan blong.
Bus yang melaju dengan kecepatan tinggi tersebut sempat oleng sebelum menabrak sejumlah kendaraan yang melintas dari arah berlawanan.
Ia pun mengaku syok melihat kejadian tersebut.
Hal senada juga diungkap oleh seorang korban selamat bernama Fahmi Fahruruzi.
Dilansir dari Kompas TV, bus itu sempat diperbaiki lantaran ada kebocoran oli.
Siapa sangka, saat bus melaju ke daerah Subang bus tiba-tiba seperti alami rem blong hingga terguling.
Kala itu, bus melewati jalan seperti turunan, namun Fahmi merasa bus itu tidak memiliki rem.
Oleh karena itu, para siswa langsung teriak keras hingga bersama-sama mengucap takbir.
“Ada turunan, di situ tuh udah kayak nggak ada rem. Nggak ada rem, nggak ada rem, blong."
"Sudah semua anak-anak teriak, ya istigfar, Allahu akbar nggak lama jatuh terguling ke kanan,” ujar Fahmi.
Dari penyelidikan sementara aparat kepolisian, bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG itu tak memiliki izin.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal dalam keterangannya, Sabtu (11/5).
"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," ujarnya, dilansir dari Tribunnews.com.
(*)
Source | : | Tribunnews.com,Kompas TV,Bangkapos |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |