Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari aktor Jonathan Frizzy. Aktor yang akrab disapa Ijonk itu dikabarkan diperiksa dalam kasus vape berisi obat keras di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung. Melansir dari Kompas.TV, Jonathan Frizzy tengah menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi.
Kombes Pol Ronald F.C Sipayung menyebut pemeriksaan terhadap Jonathan dilakukan setelah terungkapnya kasus pengadaan produk farmasi tanpa izin. Yakni berupa vape atau rokok elektrik yang mengandung etomidate.
Etomidate sendiri adalah sejenis obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep medis. Pemeriksaan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta menyusul hasil pengungkapan oleh Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.
Dari operasi itu, petugas berhasil menyita sejumlah rokok elektrik yang terbukti mengandung zat berbahaya dan telah mengamankan tiga orang pelaku. Ia menegaskan keterlibatan Jonathan Frizzy sejauh ini masih dalam kapasitas saksi.
"Iya benar yang bersangkutan sudah kami periksa masih sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan," ujar Ronald.
"Jadi gini, kasus ini serahan dari Bea Cukai Soetta dan sudah kami tahan 3 orang, lalu dari 3 orang itu kemudian kami perlu keterangan dari JF," terang Ronald.
Ia menyebut tidak ada proses penangkapan terhadap sang artis, melainkan hanya dipanggil untuk dimintai keterangan lanjutan terkait kasus itu. Adapun tiga pelaku yang kini telah ditahan masing-masing berinisial BTR dan EDS (dua pria), serta ER (satu wanita).
"Jadi bukan artisnya yang kami tangkap, melainkan dia masih dipanggil sebagai saksi," tegasnya.
Ketiganya diduga sebagai pihak yang membawa dan mendistribusikan rokok elektrik mengandung etomidate tersebut. Namanya mendadak jadi sorotan, lanyas siapakah profil Jonathan Frizzy?
Source | : | Kompas TV,TribunLampungWiki.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |