Grid.ID - Selebgram Akash Elahi dilaporkan oleh mantan istrinya, Emilia Janu terkait dugaan dokumen palsu. Akash Elahi terancam 7 tahun penjara.
Kisruh rumah tangga selebgram Akash Elahi memasuki babak baru. Emilia Janu, mantan istri Akash Elahi memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan atas laporannya pada Senin (2/6/2025) malam.
Emilia melaporkan dugaan tindak pidana sumpah palsu yang dilakukan Akash Elahi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun laporan dibuat usai Emilia merasa dirugikan secara moral, mental, dan materi akibat status perceraian yang dipublikasikan sepihak oleh Akash.
"Sudah selesai melaksanakan pemeriksaan, Mbak Emilia diberikan 55 pertanyaan, semua dijawab sesuai fakta. Nanti saksi-saksi pendukung akan diperiksa,” kata Sri Dharen, tim kuasa hukum Emiia Janu, saat Grid.ID temui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025) malam.
Emilia mengaku tidak terima perceraian dilakukan sepihak oleh Akash Elahi. Apalagi ia baru mengetahui hal tersebut melalui media sosial.
“Emilia awalnya tidak tahu diceraikan, tapi setelah yang bersangkutan mempublikasikan statusnya telah bercerai, setelah itu Mbak Emilia tahu dari sosial media,” jelas Sri Dharen.
Adapun dalam kesaksian yang diberikan kepada polisi, Emilia menekankan membawa beberapa bukti. Di antara bukti yang dibawa Emilia adalah fakta bahwa dirinya tidak pernah berdomisili di apartemen dalam dokumen perceraian yang diklaim pihak Akash Elahi.
“Terkait pemalsuan. Sudah disampaikan terkait akta cerai, Mbak Emilia nggak pernah tinggal di apartemen itu."
"Bukti KTP, surat domisili kita lampirkan. Tidak ada hubungannya seorang Emilia dengan Jakarta Selatan. Apalagi apartemen yang disebut, Emilia tidak pernah,” jelas Sri Dharen.
Ia berharap, kasus ini bisa diproses adil oleh pihak kepolisian. Apalagi, Emilia telah menanggung kerugian besar usai Akash Elahi bicara perihal perceraian mereka di media sosial.
“Ya mudah-mudahan bisa diadili. Saya merasa dirugikan."
Baca Juga: Raline Shah Bangga Jadi Presiden Jomblo, Merasa Terhormat karena Statusnya
| Penulis | : | Devi Agustiana |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |