Grid.ID - Nikita Mirzani kini dituding jual rumah untuk suap hakim. Sang artis langsung membantah tegas sampai singgung jual diri.
Nikita Mirzani membantah tudingan bahwa dirinya menjual rumah demi memberikan uang kepada hakim, di tengah proses hukum terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pernyataan penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Nikita usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani dituding jual rumah untuk suap hakim. Sang artis langsung bantah tegas sampai singgung soal jual diri.
Nikita Mirzani justru memberikan respons menantang atas tuduhan yang menyebut dirinya menjual aset demi mempengaruhi hasil persidangan.
"Jual rumah, kalau bisa jual diri," ujar Nikita Mirzani sambil meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Tribun Seleb.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Nikita menjual salah satu rumah miliknya seharga Rp 2,2 miliar karena sedang membutuhkan dana (BU) untuk menyuap hakim. Isu tersebut makin mencuat setelah Nikita terlihat memasarkan salah satu propertinya di tengah proses hukum atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys.
Pada persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela, majelis hakim menolak seluruh poin keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani. Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, perkara ini akan dilanjutkan ke tahap pembuktian, di mana jaksa penuntut umum dijadwalkan mulai menghadirkan para saksi pada pekan berikutnya.
Merespons hal itu, Nikita tampak tenang.
"Memang biasanya putusan sela itu pasti ditolak," ungkap Nikita.
Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani bermula dari laporan Reza Gladys, terkait dugaan pemerasan dan pencucian uang. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, disebutkan bahwa Nikita mengancam pemilik usaha skincare, Reza Gladys (RGP), agar memberikan uang sebesar Rp 4 miliar sebagai bentuk tutup mulut terkait produk yang dipasarkan.
Jaksa juga menyatakan bahwa dana dari Reza digunakan oleh Nikita untuk melunasi cicilan rumah, sehingga ia dikenakan pasal tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Baca Juga: Putus dari Nikita Mirzani, Matthew Gilbert Mendadak Muncul sampai Singgung Soal Kangen
| Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
| Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
| Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |