Grid.ID - Nikita Mirzani optimis bebas dari penjara hingga sudah rencanakan liburan bareng keluarga. Tingkah lakunya selama di persidangan disinggung Zanzabella.
Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Nikita Mirzani telah digelar pada Kamis (25/9/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Suasana sidang memanas tatkala terjadi adu mulut antara tim penasihat hukum dengan jaksa penuntut umum (JPU). Perdebatan bermula saat pengacara Nikita meminta izin untuk memutar audio percakapan yang dinilai relevan dengan keterangan saksi ahli hukum perdata, Subani.
Namun saat itu jaksa merasa keberatan. Hakim Ketua Khairul Soleh lantas menengahi dan meminta agar isi percakapan cukup disimpulkan saja.
"Silakan Saudara simpulkan percakapan itu, ada perbuatan apa, dan silakan ahli memberikan teorinya," ujar hakim, dikutip dari Kompas.com.
Instruksi hakim membuat jaksa kembali mengajukan protes. Ketegangan memuncak saat jaksa menuding pengacara Nikita tidak memahami hukum acara.
"Yang mulia, mohon ditegur yang mulia, karena penasihat hukum tidak mengerti hukum acara yang mana," kata jaksa.
"Saya lebih paham dari Anda. Saya lebih paham dari Anda hukum acaranya, tidak usah bilang kami tidak paham," tegasnya.
Diketahui, dalam sidang tersebut sebanyak tiga saksi ahli dihadirkan. Ketiganya adalah Frans Asisi yang merupakan ahli linguistik, Suparji Ahmad yang merupakan ahli hukum pidana, dan Subani, seorang ahli hukum perdata.
Subani menilai kesepakatan antara asisten Nikita, Ismail Marzuki dan Reza Gladys soal transaksi Rp 4 miliar tetap sah di mata hukum. Keterangannya disambut baik Nikita Mirzani.
Bahkan sang aktris yakin dirinya akan segera bebas. Hal ini usai Nikita harus mendekam di penjara selama kurang lebih tujuh bulan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tantang BPOM Hadir di Persidangan Kasusnya dengan Reza Gladys, Ini Alasannya
| Source | : | Tribun Seleb,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |