Grid.ID - Kabar Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara oleh jaksa sempat menyita perhatian publik. Namun ibu tiga anak itu justru memberikan respon santai.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Nikita Mirzani sempat terjerat kasus dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Yang sebelumnya dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
Dan dalam sidang terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 Miliar dalam kasus yang menjeratnya. Mengetahui hal tersebut, Nikita Mirzani justru memberikan tanggapan santai.
Ya, ibu tiga anak itu mengaku tak masalah dirinya dituntut 11 tahun penjara. Karena hal itu adalah hak jaksa.
"Tuntutannya 11 tahun, enggak ada masalah. Itu, kan, tuntutan ya kan, tuntutan dari jaksa.
Jaksa berhak menuntut, suka suka dia, yang penting jaksa sudah selesai tuh jaksa engak ada nuntut nuntut lagi," beber Nikita Mirzani dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Sabtu (11/10/2025).
Lebih lanjut, Nikita mengaku akan menyiapkan
pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan yang ditujukan padanya. Yang rencananya akan diajukan Nikita pada 16 Oktober 2025 mendatang.
"Nanti giliran saya. Pledoi di minggu depan," kata Nikita Mirzani.
"Pledoi minggu depan lagi nyicil sedikit sedikit, kan dikasih waktu minggu depan, nanti pulang bikin pledoi lagi," imbuhnya.
Sementara itu, sebelumnya melansir dari Kompas.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025) menunut Nikita Mirzani dengan 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar subsider enam bulan kurungan.
Hal ini karena jaksa mengatakan Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Nikita Mirzani Spill Video Rekaman Percakapan sang Asisten dengan Reza Gladys: Katanya Korban
| Source | : | Tribunnews.com,KOMPAS.com |
| Penulis | : | Siti M |
| Editor | : | Siti M |