Laporan Wartawan Grid.ID, Linda Rahmad
Grid.ID - Serangan teror bom melanda beberapa lokasi di Indonesia.
Kejadian tersebut menyisakan trauma yang mendalam kepada masyarakat luas.
Terkait dengan teror bom yang menyerang Indonesia, sebuah maskapai penerbangan harus mengalami gangguan.
Dilansir Grid.ID dari berbagai sumber, beberapa penumpang dalam sebuah penerbangan terpaksa harus diturunkan.
Berikut ini 3 kisah penurunan penumpang hingga ditahan karena bercanda membawa bom.
1. Diturunkan Karena Mengaku Membawa Bom Saat Check-In
Penerbangan Batik Air ID 6659 Rute Lombok Praya-Cengkareng dan ID 6140 Cengkareng-Ternate mengalami gangguan pada Rabu (16/5/2018).
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, dua penerbangan tersebut sempat terganggu akibat adanya penumpang yang bercanda membawa bom.
Maskapai penerbangan tersebut terpaksa menurunkan penumpang berinisial ET karena mengaku membawa bom saat check-in di Bandara Lombok Praya.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, Danang menyatakan dalam keterangan tertulis bahwa jawaban tersebut diucapkan setelah petugas layanan darat (ground handling) atas nama Mela meminta keterangan terhadap isi dari barang bawaan, dikarenkan bentuknya mencurigakan.
Mela melakukan klarifikasi hingga dua kali dan ET masih tetap mengaku isinya adalah bom.
ET akhirnya dilaporkan ke petugas keamanan bandara untuk diproses lebih lanjut.
Berdasarkan hasil investigasi yang dikutip dari Kompas.com, bagasi tersebut tidak berisi bom atau benda lain yang membahayakan.
Namun, ET harus tetap menjalani proses penyelidikan atas tindakannya.
2. Diturunkan Karena Menyebut Kata Bom Saat Boarding
Dalam penerbangan ID 6140 Batik Air terpaksa menurunkan penumpang berinisial RA karena menyebutkan kata "bom" di hadapan pramugari ketika boarding.
(Baca: Unggah Foto Pakai Mukena, Make Up Tebal Rey Utami Dipertanyakan)
Untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan maka kru pesawat yang bertugas menjalankan prosedur tindakan menurut standar penanganan ancaman bom.
Semua penumpang, barang bawaan, dan kargo pesawat tersebut dicek ulang di gedung terminal.
Dari pengecekan tersebut ternyata tidak ditemukan adanya bom dalam pesawat.
Akibat perbuatannya, RA tidak bisa melanjutkan perjalanannya dan terpaksa menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib.
3. 2 WNI Ditahan di Jeddah Karena Bercanda Soal Bom
Sebelum ditahan lantaran bercanda membawa bom, kedua WNI tersebut baru saja menyelesaikan ibadah umrah.
(Baca: Tulis Status Bernada Penistaan Agama Terkait Bom Gereja, Seorang Perawat Wanita Diciduk Polisi)
Menurut Arrmanatha, Kemenlu melalui Kedutaan Besar RI di Jeddah telah memberikan bantuan pendampingan kepada keduanya sejak kasus itu terjadi.
Kini pemerintah sedang mengupayakan berbagai cara untuk membebaskan keduanya, mulai dari diplomasi, negosiasi, hingga memberikan jaminan kepada otoritas keamanan setempat bahwa kedua WNI tersebut tidak serius saat mengucapkan kata "bom".
Diberitakan sebelumnya, dua anggota jemaah yang diketahui bernama Triningsih Kamsir Warsi (50) asal Dusun Pilangsari, Desa Beji, Kecamatan Beji, dan Umi Widayani Djaswadi (56), warga Jalan Bendosolo, Desa Pogar, Kecamatan Bangil, ditahan di Jeddah, Arab Saudi.
(Baca:7 Fitur Baru Grup Chatting WhatsApp, Sesama Admin Bisa Saling Usir!)
Keduanya diamankan kepolisian setempat karena mengucapkan kata "bom" saat berada dalam pesawat Royal Brunei Airlines.
Pernyataan itu terucap ketika pramugari pesawat bertanya kepada mereka yang hendak menaikkan barang dalam bagasi. Hingga kini, keduanya masih diperiksa oleh petugas keamanan Arab Saudi dengan mendapatkan perhatian dari Konsulat Jenderal RI setempat.
Sebagai informasi, warga dihimbau untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku membawa bom di bandar udara dan pesawat.
"Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib."
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Linda Rahmadanti |
Editor | : | Linda Rahmadanti |