Kendati demikian, dikatakan Pieter, Jeje juga mencari keadilan dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya di akhir tahun 2017 lalu.
"Tapi sebagai warga negara yang mencari keadilan kami sudah berkonsultasi dengan klien kami. Dalam waktu dekat sesuai ketentuan hukum apakah kami menerima empat tahun itu atau melakukan upaya hukum banding. Kira-kira begitu," ujar Pieter Ell. Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini sudah tayang di Wartakotalive dengan judul Divonis 4 Tahun, Jennifer Dunn Syok