Laporan Wartawan Grid.ID, Nindya Galuh A.
Grid.ID - Baru-baru beredar video kopi instan cap Luwak yang terbakar api.
Menanggapi video tersebut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara.
Melalui situs resmi www.pom.go.id, BPOM memastikan kopi Luwak aman untuk dikonsumsi.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua orang pria yang membawa korek dan menuangkan serbuk kopi.
Masih di video yang sama, pria tersebut membandingkan dua jenis kopi, di mana kopi cap Luwak tersulut api sedangkan kopi yang lain tidak.
Info yang beredar itu pun menyebutkan bahwa kopi luwak kemasan yang terbakar api ini mengandung bubuk mesiu.
Tapi jangan khawatir, melalui rilis di website resmi, BPOM menjelaskan bahwa kandungan di dalam kopi cap luwak tersebut aman diknonsumsi.
"Produk tersebut telah melalui evaluasi keamanan dan mutu oleh BPOM RI serta telah mendapatkan nomor izin edar," tulis keterangan BPOM yang tertera dalam laman pom.go.id pada Minggu (30/9/2018).
Baca Juga : Gempa Donggala : 5 Fakta Mengenai Reruntuhan Hotel Roa Roa Korban Selamat dan Nasib Atlet Paralayang
BPOM juga menegaskan bahwa pihaknya selalu melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan sebelum memberikan nomor izin edar suatu produk.
"Apabila produk pangan sudah memiliki nomor izin edar BPOM RI, berarti produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat," jelas BPOM.
Sementara untuk penjelasan produk kopi cap luwak yang mudah terbakar, BPOM menyebut karena produk ini berbentuk serbuk yang ringan dan berpartikel halus.
Selain itu, produk ini juga mengandung minyak dan memiliki kadar air yang rendah sehingga mudah terbakar dan menyala jika disulut dengan api.
Seperti yang sudah dijelaskan BPOM, produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon), kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori dapat terbakar atau menyala jika disulut dengan api.
Selain kopi cap luwak, bahan pangan yang mudah terbakar adalah terigu, kopi bubuk, kopi-krimer, merica bubuk, cabe bubuk, kopi instant, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, kentang.
Meski mudah terbakar, bukan berarti produk tersebut tidak aman dikonsumsi.
Sebab itulah BPOM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas.
Baca Juga : 6 Soundtrack Drama Korea Populer Ini Ternyata Hasil Ciptaan Bang Si Hyuk, Apa Aja nih?
Sebelum membeli produk makanan dan minuman, BPOM memberikan rekomendasi untuk memeriksa sebuah produk.
Bagaimana caranya?
Yaitu dengan melakukan cek 'KLIK' (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk Obat dan Makanan.
1. Pastikan kemasannya dalam kondisi baik.
2. Baca informasi pada labelnya.
Baca Juga : Hamil Tua, Ardina Rasti Dibekali Benda-Benda Ini Oleh Ibunda
3. Pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI.
4. Tidak melebihi masa kedaluwarsa.
Yuk, jadi konsumen yang cerdas, dimulai dari diri sendiri.
(*)
Source | : | BPOM |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |