Laporan Wartawan Grid.ID, Septiyanti Dwi Cahyani
Grid.ID - Selamat ulang tahun TNI!
Masih dalam suasana Hari Ulang Tahun (HUT) TNI yang ke 73.
Setiap tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) TNI di Indonesia.
Dilansir dari laman Tribun Medan (5/10/2018), upacara peringatan HUT TNI yang ke 73 ini diperingati di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada hari Jumat (5/10/2018) kemarin.
Tahun ini, ada pemecahan Rekor MURI Tari 'Gemu Famire' dalam rangka menyambut HUT TNI yang ke 73.
Baca Juga : Dopper, Latihan Brutal Para Prajurit TNI, Diberondong Peluru dari Jarak Amat Dekat
Sebanyak 3.000 peserta senam Gemu Famire dari TNI dan Polri beserta Persit Bhayangkari, pelajar dan masyarakat turut menjadi bagian dalam pemecahan rekor MURI dengan peserta terbanyak.
Tarian Gemu Famire merupakan tarian yang berasal dari daerah Maumere, Nusa Tenggara Timur.
Berbicara tentang TNI, tentara merupakan salah satu aparat negara yang memiliki akses untuk mendapatkan mobil dinas.
Melansir dari laman GridOto.com (5/10/2018), ternyata kita bisa mengetahui pangkat seorang tentara dari mobil dinasnya, lho..
Hanya anggota TNI berpangkat perwira yang bisa mendapatkan mobil dinas seperti anggota berpangkat Mayor atau Letkol dan telah menduduki jabatan administrasi.
Baca Juga : Jadi Ibu Persit, Bella Saphira Tampil Anggun Temani Sang Suami di HUT TNI Ke-73
Mobil dinas untuk perwira berpangkat Mayor dan Letkol sendiri biasanya adalah mobil sejenis MPV.
Seperti Toyota Avanza atau Daihatsu Xenia.
Ketika seorang tentara menduduki jabatan administrasi setingkat Kolonel, dia akan mendapatkan fasilitas kendaraan dinas sejenis Toyota Vios atau setingkatnya.
Sedangkan untuk tentara yang sudah memiliki jabatan jenderal bintang dua, maka dia akan mendapatkan fasilitas kendaraan dinas sejenis sedan, seperti Toyota Camry.
Kendaraan tambahan juga akan diberikan kepada para anggota TNI yang memegang jabatan komando (pemimpin pasukan tempur).
Baca Juga : HUT TNI Ke-73 : Aksi Spektakuler Serka H.Heri Purwanto Pecahkan Beton Sebanyak 251 Lapis dalam Sekali Pukul
Yakni kendaraan lapangan jenis SUV seperti Suzuki Katana, Edcudo hingga mobil sekelas Land Cruiser, Land Rover atau Mitsubishi Pajero.
Bahkan, untuk para panglima akan disediakan kendaraan untuk keluarga dari Toyota Kijang Innova sampai dengan Alphard.
Satu hal yang harus diingat, untuk membawa kendaraan dinas ini tidak bisa sembarangan.
Kalau sampai terkena masalah, pejabat yang menggunakan bisa terkena sanksi disiplin dan administrasi seperti penundaan kenaikan pangkatnya. (*)
Source | : | GridOto.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Septiyanti Dwi Cahyani |
Editor | : | Septiyanti Dwi Cahyani |