"Kami baru dapat informai juga sebagai tim kuasa hukum."
"Belum (dapat surat). Kalo Pemprov menyampaikan itu ya tentunya kami kuasa hukum ini langsung mengetahui hal itu," kata Insank Nasruddin saat ditemui Grid.ID di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10/2018).
Menurut Insank, pihak Ratna Sarumpaet bukannya tidak akan mengembalikan dana seperti yang ditetapkan.
Baca Juga : Warga Sekitar Kediaman Sempat Tak Percaya Ratna Sarumpaet Tebar Hoax
Ia menegaskan pihaknya belum mengetahui secara langsung terkait surat permohonan pengembalian dana sponsor yang diminta Pemprov DKI Jakarta.
"Bukan persoalan belum dikembalikan. Kami belum mengetahui secara langsung apakah ada surat dari Pemprov yang akan meminta dana tersebut. Kami belum mengetahui itu," tandas Insank Nasruddin.(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Atikah Ishmah W |