Selama bekerja, Tuty kerap mendapatkan pelecehan seksual dari sang majikan.
Hal tersebut diungkapkan Nisma Abdullah, aktivis Aliansi Tolak Hukuman Mati, saat menggelar jumpa pers di DPR pada 11 November 2011 lalu.
Perlakuan tak senonoh majikan pada Tuty mencapai puncaknya pada 11 Mei 2010.
Tuty hendak diperkosa oleh majikannya dan melakukan perlawanan.
Ia pun memukul majikannya menggunakan tongkat untuk membela diri.
Saat itu majikan meninggal.
Wanita asal Cikeusik ini memutuskan melarikan diri.
Sayang ia mengalami musibah saat pelarian.
Tuty malah diperkosa oleh sembilan pria Arab.
Tak berhenti sampai di situ, Tuty kemudian ditangkap pihak kepolisian Thaif.
Pengadilan Arab Saudi kemudian memutuskan Tuty Tursilawati bersalah dan divonis mati pada Juni 2011.
Kasus Tuty ini sudah mendapat perhatian dari Pemerintah Indonesia.
Pravitri Retno W