Justru hal tersebut semakin membuat kisruh dan menghambat adanya RUU Permusikan di Indonesia.
"Aduh ribet banget nggak ngerti. Gitu kan sama kan, tapi sebagai penonton kita semua kan suka Captain Amerika. Jadi nggak perlu yang gini-gini," katanya.
Dirinya setuju dengan adanya pasal yang ditolak, namun ia juga merasa jika dunia permusikan harus berada di bawah naungan pemerintahan, dan diatur dalam undang-undang dengan hanya menghilangkan pasal yang ditolak saja.
Namun RUU Permusikan tetap dijalankan, ia juga mengibaratkan bahwa rancangan RUU Permusikan yang ada saat ini bagaikan siomay.
Baca Juga : Jelang Pernikahan Ahok dan Puput Nastiti Devi, Kediaman Mempelai Wanita Tidak Siapkan Apapun
"Yaudah kalau pasalnya ditolak ya gue setuju. Tapi RUU-nya itu loh. Yang gue bilang di postingan gue, kalau lo makan somay terus lo nggak suka pare, ya parenya lo buang. Jangan somaynya lu bilang sampah dong."
"Kalo ternyata di piring banyakan pare dibanding somaynya, tetep aja lo mau makan somay kan. Yaudah buang aja parenya, tambahin somaynya, tambahin bumbunya, tambahin kecap, udeh," tukasnya. (*)
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Widyastuti |