Sesampainya di bank, Sopir dan ada salah satu karyawan kemudian mengambil uang dengan total Rp 100.000 senilai Rp 6 miliar, rincian Rp 50.000 senilai Rp 4 miliar, serta pecahan 100 dollar AS senilai 25.000 dollar AS.
Nah, saat diperjalanan menuju Tabalong Jumadi ini melakukan aksi tersebut dengan rekannya.
Jumadi meminta sopir untuk mengantarnya dulu ke Polsek Martapura Kota untuk mengambil sesuatu.
Sebelum sampai di Polsek tersebut, Jumadi dan rekannya mengancam kedua korban.
Sopir dan karyawan diborgol serta mata dan mulutnya ditutup lakban.
Keduanya kemudian dibuang ke suatu tempat daerah Gambut, dan ditolong masyarakat yang lewat lalu menghubungi pihak bank area Banjarmasin.
2. Pasti dipecat
Perbuatan Jumadi ini akan berdampak pada karirnya di kepolisian.
Pasalnya Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana telah memastikan pemecatan Jumadi ini.
3. Telah tiga kali melakukan pelanggaran disiplin
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |