Find Us On Social Media :

Ladies, Kalian Wajib Tahu! Bikin SIM A Baru Cuman Rp 120 Ribu

By Octa, Rabu, 8 Maret 2017 | 01:33 WIB

Asal ada E-KTP asli, bikin SIM bisa dimana saja

- Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000

- Perpanjang SIM B1: Rp 80.000

3. SIM B2

- Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000

- Perpanjang SIM B2: Rp 80.000

4. SIM C

- Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000

- Perpanjang SIM C: Rp 75.000

5. SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)

- Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000

- Perpanjang SIM D: Rp 30.000

6. SIM Internasional

- Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000

- Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000